Adalah sebuah perkara yang sangat aneh...sebuah maqam yang sudah 300 tahun lamanya, dapat dituntut sebagai tanah bagi sebuah perusahaan yang bernama PT Pelindo....Maqam wali Allah Habib Hasan Muhammad Al Haddad atau disebut dengan nama Mbah Priuk di Tanjong Priuk yaitu daerah Peti Kemas Pelabuhan yang namanya diambil dari penghuni Maqam tersebut...Seharusnya, Pemerintah menjadikan tempat tersebut sebagai situs peninggalan prubakala sehingga hak tanah yang diclaim milik PT Pelindo bisa selesai...Bagaimana mungkin maqam yang sudah pernah akan digusur pihak Hindia Belanda saja tidak sukses, sekarang Satpol PP? Saya tidak mengecam Satpol PP, karena dia hanya menjalankan tugas...tapi PT Pelindo harus DIKECAM!!! Berani-beraninya menuntut maqam yang lebih tua dari sebuah perusahaan? Tapi saya yakin Allah tidak akan membiarkan maqam Mbah Priuk digusur begitu saja...al-Fatihah ila Mbah Priuk!! Amin...
http://stat.k.kidsklik.com/data/script/embed/ent_vod.php?video=/data/vod/2010/04/15/20100414_priok.mp4
2 comments:
aik, berpolitik nampak tn sheikh?
Ana tak ikut politik praktis laa...ini case Maqam nak digusur...hang nak macam maqam tok kasim kene pindah sebab depa claim tanah kubur yang dah 300 tahun tu kononnya depa punya..siap ada surat lagi...masuk akal tak??? Dah lah maqam Mbah Priuk ni jadi situs religi macam Maqam Sunan Ampel...
Post a Comment