SOAL BAHTSUL MASA`IL FBMPP SE EKS KAWEDANAN PARE KE XVI
DI PP. RAUDLOTUL ULUM KENCONG KEPUNG
01-02 Juni 2009 M. / 07-08 J. Akhiroh 1430 H.
1. Diskripsi Masalah
Sering terdengar dari klaim-klaim orang awam yang mengikuti tarikat, bahwa ada perkara-perkara yang keluar dari Syariat kadangkala boleh. Ini dikarenakan orang tersebut sudah sampai pada tingkatan hakikat atau ma’rifat. Hujjah yang dikeluarkan adalah kisah Nabi Musa dan Nabi
Pertanyaan
a. Benarkah apa yang diklaim oleh orang awam tarikat tadi?
b. Apakah makna sebenarnya dari kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir AS dalam Al Quran tersebut?
c. Apakah ilmu ladunni itu?
(PP. RAUDLOTUL ULUM, KENCONG)
2. Diskripsi Masalah
Sering kami dengar dari kebanyakan santri-santri penghafal Al Quran di banyak Pesantren, yang katanya juga menurut guru-gurunya (kyainya), bahwa orang yang saat menghafalkan Al Qurannya tidak diniati menghafal (ya mungkin diniati membaca terus biar lancar, lalu karena saking biasanya, menjadi hafal sendiri), orang tersebut bila sampai lupa hafalannya tidak dihukumi berdosa. Sehingga banyak juga santri yang menggunakan metode ini ketika menghafal Al Quran
Pertanyaan
a. Apakah anggapan tersebut memang ada dasarnya (dapat dibenarkan menurut fiqh)?
b. Sejauh manakah batasannya orang dianggap lupa hafalan Al Quran yang dihukumi berdosa?
(PP. DARUSSALAM, SUMBER SARI)
3. Diskripsi Masalah
Tradisi penduduk di
Pertanyaan
a. Bolehkah kita, dalam pandangan kaca mata fiqh mengikuti tradisi tersebut?
b. Apakah bila berkeyakinan pada kejadian di atas (pesan dalam mimpi) itu termasuk kufur?
c. Bagaimana pula hukumnya membangun kembali pada kuburan yang ambrol seperti diskripsi di atas?
(PP. AL MIFTAH, BIRO PUNCU)
4. Diskripsi Masalah
Sudah tidak asing lagi bagi kita bahwa masturbasi (maaf:onani) di kalangan ulama Syafi'iyyah hukumnya haram, akan tetapi bagi sebagian santri ada yang punya amalan bisa bermimpi ihtilam dengan gadis idamannya dan hal itu bisa dilakukan kapanpun ia mau. Dan ada lagi yang hanya tidur di tempat yang katanya ada jin perempuannya bisa menimbulkan mimpi nikmat.
Pertanyaan
a. Apakah termasuk dalam katergori onani seseorang yang melakukan amalan seperti diskripsi di atas?
b. Apakah sengaja tidur di lokasi yang biasa akan menimbulkan mimpi basah itu juga termasuk min ba'di onani?
(PESANTREN FATHUL 'ULUM, KWAGEAN)
5. Diskripsi Masalah
Sering kita jumpai dalam masyarakat istilah pinjaman (cekelan) semisal A meminjam uang pada B dengan jaminan sepeda motor. Oleh B sepeda motor tersebut dibuat atau digunakan keperluan sehari-hari. Motor bisa diambil oleh A dengan syarat A mampu mengembalikan uang B dalam keadaan utuh.
Pertanyaan
v Transaksi diatas termasuk kategori akad apa? Dan bagaimana hukum transaksi tersebut?
(PP. SIROJUL ULUM, SEMANDING TERTEK)
6. Diskripsi masalah
Di masyarakat biasa orang menggunakan Baygon dan kapur semut di sembarang tempat. Dan bahan obat racun (سم) tersebut mungkin ada yang dibuat dari bahan yang suci atau yang najis.
Pertanyaan
v Bila racun tersebut seperti kapur semut kita tidak tahu bahan proses pembuatannya dari bahan apa, maka hal itu apakah dihukumi suci atau najis?
(PP. DARUL FALAH, KANDANGAN)
7. Diskripsi masalah
Korupsi terbukti telah merusak tatanan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai cara penanggulangan dan pemberantasan wabah korupsi harus digalakkan. Salah satunya adalah menanamkan rasa kejujuran pada anak didik sedini mungkin. Hal ini bertujuan agar kelak mereka memiliki sikap anti terhadap korupsi.
Akhir-akhir ini jaksa agung mempelopori dan menggalakkan agar sekolah-sekolah di Indonesia mendirikan kantin kejujuran. Setelah ribuan sekolah mempraktekkan jual beli tanpa kehadiran penjaga kantin ini, mayoritas dari mereka mengalami kebangkrutan bahkan tidak sedikit yang gulung tikar (Jawa Pos, 18 April 2009)
Pertanyan
a. Bagaimana hukum menggalakkan dan mendirikan kantin kejujuran demi mencegah praktek korupsi?
b. Bagi sekolah yang merugi, kepada siapa mereka boleh menuntut ganti rugi?
(PP. Mahir Ar Riyadl, Ringinagung)
JADWAL KEGIATAN
NO | HARI TANGGAL | WAKTU | KEGIATAN |
1. | Senin 01 Juni 2009 M / 07 Jumadil Akhiroh | 01 : 00 – Maghrib | Pendaftaran |
2. | 20 : 00 – 20 : 30 | Pembukaan | |
3. | 20 : 30 – 00 : 30 | Jalsah Ula | |
4. | 00 : 30 – 06 : 00 | Ishoma | |
5. | Selasa 02 Juni 2009 M / 08 Jumadil Akhiroh | 06 : 00 – 07 : 30 | Sarapan |
6. | 07 : 00 – 11 : 30 | Jalsah Tsani | |
7. | 11 : 30 – 13 : 30 | Ishomah | |
8. | 13 : 30 – Selesai | Reformasi |
No comments:
Post a Comment